PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, dilaporkan pemiliknya telah dibobol maling.
Dalam peristiwa ini polisi menangkap dua pelaku yang salah satunya adalah tetangga korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pembobolan rumah ini dilakukan oleh tiga pelaku, tetapi Polres Pekalongan Kota Baru menangkap dua pelaku, sedangkan satu pelaku lagi masih buron.
Awalnya ketiga pelaku mengetahui ada rumah kosong karena pemiliknya tinggal di rumahnya yang lain.
Ketiganya langsung mengambil sejumlah barang yang ada di rumah itu di antaranya kulkas, AC atau pendingin ruangan, kompor, tabung gas, dan sejumlah barang rumah tangga lainnya.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota.
Keduanya terancam pasal tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218682/3-maling-bobol-rumah-dari-ac-kulkas-hingga-tabung-gas-raib-dicuri