BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pihak Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari memberikan keterangan pers terkait dugaan pelecehan nonverbal terhadap mahasiswi oleh oknum terduga dari pihak internal kampus (4/10/2021).
Hasil investigasi pihak kampus, mereka mengaku sudah mengantongi nama terduga pelaku.
Baca Juga Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan Seksual Secara Verbal oleh Oknum Kampus di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/214670/mahasiswi-diduga-alami-pelecehan-seksual-secara-verbal-oleh-oknum-kampus-di-banjarmasin
Pihak kampus juga menyebut terduga pelaku mengaku tidak melakukan tindakan senonoh yang dialamatkan kepada dirinya.
Terduga pelaku pun disebut Ketua Lembaga Etik UNISKA, Adwin Tista, sudah melakukan upaya pembelaan dengan berkomunikasi lewat lembaga konsultasi dan bantuan hukum uniska yang dimungkinkan bakal mengarah ke proses hukum.
"Yang bersangkutan telah melakukan upaya pembelaan, sudah berkoordinasi dengan pihak LBH," ucap Adwin Tista.
Baca Juga Aktivis Perempuan Sesalkan Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di Lingkungan Kampus di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/214831/aktivis-perempuan-sesalkan-dugaan-pelecehan-seksual-verbal-di-lingkungan-kampus-di-banjarmasin
Pihak kampus meminta korban untuk memberikan klarifikasi resmi ke pihak kampus agar persoalan terkait dugaan pelecehan non-verbal ini dapat segera diselesaikan.
"Kami itu tidak menutup asal jelas, saya kira cukup cepat kalau memang sudah ada klarifikasi dari yang bersangkutan," terang Rektor UNISKA, Abdul Malik.
Pihak kampus pun menyayangkan dugaan kasus pelecehan non-verbal yang terlebih dulu diketahui awak media bukan malah melaporkan ke pihak kampus.
Padahal pihak kampus menyatakan akan berupaya melakukan perlindungan terhadap korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218434/dugaan-pelecehan-catcalling-ke-mahasiswi-kampus-mengaku-telah-kantongi-nama-terduga-pelaku