Dinilai Lakukan Ujaran Kebencian pada Jokowi dan Ganjar, Natalius Pigai Dilaporkan ke Polisi

2021-10-04 528

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisioner HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait cuitan Natalius Pigai di media sosial yang dianggap mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kelompok Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Senin (04/10) siang melaporkan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti hasil tangkap layar media sosial.

"Kami baru selesai melaporkan mantanKomisioner Komnas HAM saudara Natalius Pigai, tadi kami sudah ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu)," kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga Pigai Bantah Pesan Gambar yang Menyebut Dirinya Dibayar Puan Rp5 Miliar untuk Hancurkan Ganjar di https://www.kompas.tv/article/218069/pigai-bantah-pesan-gambar-yang-menyebut-dirinya-dibayar-puan-rp5-miliar-untuk-hancurkan-ganjar

Baranusa menilai cuitan Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengandung rasisme, provokasi, dan ujaran kebencian.

Pada 1 Oktober, Natalius Pigai mengunggah video kunjungan Ganjar Pranowo ke Papua yang memuji makanan khas Papua.

Natalius Pigai membubuhkan tulisan, "Jangan percaya orang Jawa Tengah Ganjar dan Jokowi." Pigai kemudian mengaitkannya dengan kasus kekerasan di Papua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218303/dinilai-lakukan-ujaran-kebencian-pada-jokowi-dan-ganjar-natalius-pigai-dilaporkan-ke-polisi