SUBANG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Demi kepentingan pendalaman penyelidikan polisi pun kembali membongkar makam dari kedua korban untuk melakukan autopsi ulang. Sementara pihak keluarga tak mempermasalahkan otopsi ulang ini, yang penting pelaku segera tertangkap.
Salah seorang keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membersihkan sampah bekas otopsi ulang di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada Senin (4/10/2021) pagi.
Baca Juga Usai Bongkar Makam Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Polisi Berpakaian Preman Datangi TKP di https://www.kompas.tv/article/218120/usai-bongkar-makam-ibu-dan-anak-korban-pembunuhan-di-subang-polisi-berpakaian-preman-datangi-tkp
Diketahui kedua jenazah korban pembunuhan yakni Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu kembali dibongkar polisi pada Sabtu (2/10/2021) untuk dilakukan autopsi ulang.
Menurut salah satu keluarga korban pihak keluarga dari kedua korban sebelumnya mendapatkan kabar akan dilakukannya autopsi ulang.
Namun untuk kelancaran proses otopsi pihak keluarga tidak ada yang diperkenankan menyaksikan proses otopsi ulang tersebut.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri.
Terhitung sudah 47 hari kasus pembunuhan ibu dan anak ini terjadi. Namun, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap siapa pelakunya.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218180/polisi-bongkar-makam-korban-pembunuhan-subang-untuk-autopsi-ulang