Cari Keadilan, Eks Satpam KPK Kirim Surat ke Presiden

2021-10-04 1

KOMPAS.TV - Mantan satuan pengamanan KPK bernama Iwan Ismail menjadi sorotan. Iwan dipecat sebagai anggota Pamdal karena memotret bendera mirip organisasi terlarang HTI di gedung KPK.

Ini merupakan foto bendera yang ada di salah satu lantai gedung merah putih KPK yang dianggap Iwan Ismail merupakan bendera HTI.

Foto ini dipotret Iwan pada hari Jumat 20 September 2019 silam. Baru-baru ini Iwan Ismail menyatakan telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat terbukanya, eks satpam KPK ini menyebut dirinya dipecat tanpa proses sidang etik. Surat terbuka yang disampaikan Iwan ini tak hanya ditujukan pada presiden melainkan juga kepada Ketua KPK dan Menko Polhukam. Iwan Ismail mengaku surat terbuka yang ia sampaikan untuk mencari keadilan.

Baca Juga Soal Bendera HTI di Ruang Kerja KPK, Eks Satpam: Bukan Hoaks Saya yang Foto di https://www.kompas.tv/article/217980/soal-bendera-hti-di-ruang-kerja-kpk-eks-satpam-bukan-hoaks-saya-yang-foto

Plt Juru Bicara KPK Ali fikri membantah bendera yang terpasang di salah satu ruang kerja gedung merah putih, terkait dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.

Fikri menyebut, Iwan Ismail telah sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi tidak benar dan menyesatkan ke pihak eksternal. Iwan Ismail telah dinyatakan melanggar kode etik tentang nilai-nilai dasar pribadi, kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218090/cari-keadilan-eks-satpam-kpk-kirim-surat-ke-presiden

Free Traffic Exchange