Gegara Tak Pakai Baju, Alasan di Balik Pesan Suara Wali Allah di Sukabumi

2021-10-02 109

SUKABUMIUPDATE.com - Teka-teki Pesan Suara viral yang menyebut ada salah satu ustaz di Surade, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku sebagai Wali Allah (Waliyullah), akhirnya terungkap. Rekaman suara berdurasi 2 menit dan 21 detik tersebut dibuat Arif Rahman Hakim. Ia adalah Ketua DPC LSM Komunitas Pemberantas Korupsi atau KPK Pasundan Surade.
.
Kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 2 Oktober 2021, warga Kampung Munjul RT 01/02 Desa Sirnasari, Kecamatan Surade tersebut mengaku Pesan Suara yang menyebar di aplikasi WhatsApp itu dimaksudkan sebagai bahan kajian. "Memang benar itu suara saya, yang di-share di grup KPK Pasundan untuk dibahas dan dikaji," kata dia.
.
Namun, Arif tidak menyangka rekaman suara yang ia khususkan untuk grup internal organisasinya itu menyebar ke sejumlah grup WhatsApp lain. "Tidak menyangka Pesan Suara tersebut di-share ke mana-mana," ujarnya.
.
Arif mengakui membagikan rekaman suara tersebut pada Kamis, 30 September 2021 ke grup WhatsApp KPK Pasundan. Alasan ia melakukan itu karena menurutnya ada asumsi dari masyarakat soal sosok Ustaz Encep yang dalam beberapa waktu terakhir tidak memakai baju saat pengajian atau istigasah. "Ini yang menjadi perbincangan di warga selama kurang lebih tiga pekan," katanya.
.
Tujuannya membagikan rekaman suara itu pun untuk meminta pendapat anggota dan pimpinan KPK Pasundan, khususnya di Surade. "Tetapi Pesan Suara itu keluar grup seolah-olah saya menyebar fitnah," ucap Arif. "Asumsi itu ramai di masyarakat karena perubahan Ustaz Encep tidak pakai baju sejak ada gurunya dari Malang yang disebut abah."
.
Arif juga meyakinkan publik bahwa ia masih memiliki ikatan keluarga dengan Ustaz Encep. Sehingga saat ada asumsi di masyarakat soal kebiasaan Ustaz Encep tidak memakai baju dan dilantik menjadi Wali Allah, Arif tidak mempercayainya. "Hanya saja kesalahan saya mengirim Pesan Suara ke grup internal KPK Pasundan," ungkap dia.
.
Reporter: Ragil Gilang
Redaktur: Oksa BC
Video Editor: Budiono