Suami Tega Membakar Istri dan Anaknya Karena Cemburu

2021-10-01 1,436

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Seorang suami kalap lalu membakar istri dan anaknya yang sedang mengendarai sepeda motor. Penganiayaan ini diduga terjadi karena dilatarbelakangi asmara.

Dalam rekaman video amatir terlihat korban Siti Maimunah tak berdaya usai dibakar suaminya, Adi Susanto. Ia lantas dievakuasi warga ke rumah sakit terdekat agar mendapat pertolongan medis.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (29/9/2021). Saat itu, Maimunah sedang membonceng anaknya, yakni T-R. Namun tiba-tiba, sang suami mencegatnya dan langsung menyirami tubuh korban dengan bahan bakar lalu membakarnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung beramai-ramai memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Korban mengalam luka bakar parah, sedangkan anaknya menderita luka bakar ringan.

Baca Juga Istri Dibunuh Suami, Kematiannya Direkayasa Seolah-olah Terjatuh di Kamar Mandi di https://www.kompas.tv/article/216324/istri-dibunuh-suami-kematiannya-direkayasa-seolah-olah-terjatuh-di-kamar-mandi

Beberapa jam berselang, pelaku akhirnya ditangkap pihak berwajib. Ia diamankan bersama motor korban yang juga ikut terbakar

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat membakar istri dan anaknya, karena cemburu korban selingkuh dengan pria lain. Puncaknya pelaku marah saat korban tetap keluar rumah, meski pelaku tidak mengizinkan.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat 2 Tahun 2004 tentang KDRT atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Perbuatan yang Mengakibatkan Orang Lain Luka Berat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.



#kdrt #kekerasandalamrumahtangga #suamibakaristri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/217424/suami-tega-membakar-istri-dan-anaknya-karena-cemburu