Diduga menganiaya anggotanya Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Diduga Penganiayaan terjadi karena masalah tanah warisan milik sepupu korban yang dijual oleh kepala desa sientis kepada pihak lain untuk dibangun pesantren. Merasa tak pernah menjual tanah itu. Brigadir Faisal dan sepupunya melaporkan jual beli tanah yang dilakukan kepala desa ke Polrestabes Medan. Kemudian Brigadir Faisal menghancurkan bangunan yang baru dibangun. Mengetahui hal itu Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter memborgol anggotanya dan memukulinya hingga babak belur.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Diduga Menganiaya Anggota, Kapolsek Percut Sei Tuan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut