Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Bisa Langsung Vaksin Setelah Sembuh
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini para penyintas bisa mendapatkan vaksinasi setelah satu bulan dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19.
Nadia mengatakan ketentuan ini berlaku bagi seseorang positif Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang.
"Penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Nadia dalam jumpa pers virtual.
Sementara pasien Covid-19 dengan gejala berat tetap harus menunggu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh baru bisa divaksin.
Link Terkait :
https://www.suara.com/news/2021/09/29/191142/penyintas-covid-19-gejala-ringan-bisa-disuntik-vaksin-usai-sebulan-sembuh
#PenyintasCovid-19 #Vaksinasi #Vaksin
Video Editor : Dewi Yuliantini
==============================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom