Imbas Klaster COVID-19 dan Langgar Prokes, 7 Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara

2021-09-29 1

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar pembelajaran tatap muka (PTM). Hasil dari evaluasi 27 September 2021, sebanyak tujuh sekolah di DKI ditutup sementara, enam diantaranya karena kasus kluster COVID-19 dan satu di karenakan melanggar protokol kesehatan.



Hal itu disampaikan wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung Balaikota Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Riza mengungkapkan menurut hasil evaluasi tersebut, tujuh sekolah yang di tutup sementara  yakni sekolah SD Klender Jakarta Timur terdapat 3 kasus positif COVID-19. SMK 66 Jakarta terdapat seorang guru positif COVID-19, SD Pondok Rangon dan SMAN 21 terdapat seorang siswa terpapar positif COVID-19.



Kegiatan PTM juga dihentikan di SMP PGRI 20 dan SMAN 25 terdapat guru positif COVID-19 di duga mereka semua terpapar di rumah atau di perjalanan. Sementara di SDN Jagakarsa 05 ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.



Meski demikian telah di temukan kasus positif di kluster sekolah ptm di tujuh sekolah, Pemprov DKI Jakarta tetap menginjinkan sekolah sekolah lain tetap melaksanakan sekolah pembelajaraan tatap muka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Rizki Nur Mohamad/Metro TV.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Imbas Klaster COVID-19 dan Langgar Prokes, 7 Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara