MADIUN, KOMPAS.TV - Tiga pelaku pencurian 36 komputer di dua sekolah di Madiun, Jawa Timur, dibekuk Polisi. Ketiganya ditangkap setelah empat bulan buron. Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
Dalam aksinya membobol sekolah, para pelaku berbagi peran, pelaku bernama Sutikno, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Madiun, berperan sebagai penunjuk jalan, sementara dua pelaku lainnya yakni Ryan Andi Pati dan pelaku berinisial AG berperan sebagai eksekutor.
Para pelaku merupakan satu komplotan pencuri spesialis komputer, yang selama ini kerap beraksi di sejumlah daerah. Pelaku memanfaatkan situasi pandemi ketika banyak sekolah yang menerapkan belajar secara daring, sehingga para pelaku dengan mudah melancarkan aksinya mencuri hingga puluhan unit komputer sekolah.
Aksi pencurian 36 unit komputer ini terjadi di SMA Negeri 1 Wungu dan SMP Negeri 1 Kare, pada 26 mei 2021 lalu.
Selain menangkap ketiga pelaku, Polisi saat ini tengah memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
#beritamadiun
#pencurian
#curikomputer
#sekolah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216730/curi-36-komputer-di-sekolah-komplotan-pencuri-dirungkus