JAMBI, KOMPAS.TV - Perekaman E-KTP dan data kependudukan lainnya yang dilaksanakan di rumah warga merupakan program reaksi cepat yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. Sasaran program reaksi cepat perekaman E-KTP ini adalah warga Kota Jambi yang sakit dan yang tidak bisa melakukan perekaman di kantor Dukcapil Kota Jambi. Warga yang ingin mengurus E-KTP dan dilakukan perekaman bisa melaporkan kepada Ketua RT setempat atau bisa melaporkan ke kantor Dukcapil Kota Jambi. Setelah di data, petugas akan mendatangi langsung ke rumah - rumah warga untuk dilakukan perekaman.
#DukcapilKotaJambi #PerekamanEKTP #KotaJambi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216580/dukcapil-kota-jambi-rekam-data-di-rumah