Eksekusi penenggelaman 2 kapal asing yang digunakan untuk mencuri ikan ditenggelamkan oleh cabang Kejaksaan Negeri Natuna di perairan Tarempa, Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Penenggelaman dilakukan dengan cara membocorkan bagian lambung kapal hingga terisi air dan akhirnya tenggelam, cara ini dinilai lebih ramah lingkungan, sehingga bangkai kapal yang tenggelam akan menjadi rumpon ikan. Penenggelaman kapal berbendera Vietnam ini merupakan keputusan pengadilan, serta bentuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Mencuri Ikan di Perairan Tarempa, 2 Kapal Asing di Tenggelamkan