Otoritas Jasa Keuangan memperketat perizinan peer-to-peer lending di tahun ini. Data per september 2021, jumlah perusahaan P2P lending yang mendapatkan izin dari OJK menyusut. total ada 107 P2P lending berizin OJK dari sebelumnya 149 P2P lending.
Meski jumlah P2P lending menyusut, arus pendanaan ke nasabah diprediksi tetap akan meningkat. Jumlah pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp86 triliun hingga Rp120 triliun pada tahun ini.