MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pulau Samalona, 25 September 2021 - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat memberikan bantuan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Samalona, Sulawesi Selatan, pada Sabtu pagi (25/9).
Kegiatan ini dihadiri Walikota Makassar, Danny Pomanto yang diwakili Kadis Perikanan dan pertanian, Evy Aprialti, SE, MM, General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid, Kepala Sub Koordinator Tata Usaha Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, Andi Jaya, Msi, Ketua Komonitas GGIS (Global Geosains Indonesia Scuba), Zulqarnain serta Panitia dan masyarakat sekitar.
Secara simbolis Awaluddin Hafid menyerahkan bantuan transplantasi terumbu karang sebesar Rp 149 Juta kepada Ketua Komonitas GGIS (Global Geosains Indonesia Scuba), Zulqarnain yang merupakan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR (Corporate Social Responsibility). Sekaligus melakukan penanaman bibit terumbu karang di Pulau Samalona.
"Mari kita lestarikan terumbu karang, agar dapat memberi manfaat ekonomi berkelanjutan, mengurangi kerusakan biota laut dan mengupayakan pelestarian dan pemulihan ekosistem laut khususnya terumbu karang," ucap Awaluddin
Dia berharap, setelah adanya bantuan transplantasi terumbu karang ini, masyarakat memiliki kepedulian dalam menjaga lingkungan khususnya terumbu karang di Pulau Samalona.
Kadis Perikanan dan pertanian, Evy Aprialti, SE, MM, mengucapkan terimakasih atas bantuan transplantasi serta mengapresiasi upaya PLN dalam melestarikan terumbu karang di Pulau Samalona.
"Terimakasih kepada PLN, yang telah membantu melestarikan terumbu karang di Pulau Samalona, semoga bantuan ini tidak hanya ada di Samalona saja tetapi di pulau lainnya di Sulawesi Selatan," ujar Evy.
PLN berharap dengan adanya bantuan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta pariwisata di Pulau Samalona.
#CoralReefs
#savecoral
#PLN
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/216193/pln-peduli-pelestarian-terumbu-karang-di-pulau-samalona-sulawesi-selatan