Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dirinya. Bahkan ia menegaskan tidak akan berhenti dan akan membuktikan bahwa dirinya benar.
Luhut menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/21) dengan membawa 12 dokumen pendukung termasuk video.
Keduanya diduga mencemarkan nama baik luhut melalui siaran di kanal youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021 lalu. Dalam video tersebut, Luhut disebut terliibat dalam tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Terhadap keduanya, Luhut melaporkan ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang ITE serta meminta ganti rugi Rp100 miliar. Selanjutnya polisi akan memanggil Haris Azhar dan Fatia sebagai terlapor. Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Usai Periksa Luhut, Polisi akan Panggil Haris Azhar dan Fatia