Luhut Binsar Pandjaitan Diperiksa Sebagai Pelapor Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

2021-09-27 134

JAKARTA, KOMPAS.TV - Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, 27 September 2021 diperiksa Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pemeriksaan berlangsung selama satu jam.

Luhut mengaku ditanya banyak hal dan klarifikasi soal laporan pencemaran nama baik yang ia buat.

Luhut berharap Polda Metro Jaya profesional dan mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta dibawa ke pengadilan.

Sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Luhut telah melayangkan somasi dua kali pada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik di video yang diunggah di youtube.

Setelah mengkalrifikasi laporan Luhut, Polda Metro Jaya juga akan memanggil terlapor, yaitu Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan segera, untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Luhut atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi pemeriksaan Luhut di Polda, kuasa hukum terlapor Haris Azhar yakin, polisi tidak akan serta merta menaikkan status ini ke tahap penyelidikan atau penyidikan.

Ia menyebut Haris Azhar tidak mempermasalahkan berjalannya proses laporan hukum itu.

Namun pihak terlapor menegaskan, polisi harus mengutamakan asas ultimum remedium, atau hukum pidana sebagai upaya terakhir penegakan hukum.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216000/luhut-binsar-pandjaitan-diperiksa-sebagai-pelapor-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik