KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bali mulai menguji-cobakan pemberlakuan ganjil-genap kendaraan di ruas jalan menuju obyek wisata Pantai Sanur, Denpasar, Bali juga akan kembali menerima turis asing pada Oktober tahun ini.
Di tengah status PPKM level 3 uji coba ganjil-genap kendaraan mulai diterapkan di kawasan pantai Sanur, Denpasar, Sabtu (25/09) kemarin.
Baca Juga Bali Optimis Bangkit di Dunia Pariwisata dan Siap Sambut Turis Asing di https://www.kompas.tv/article/215540/bali-optimis-bangkit-di-dunia-pariwisata-dan-siap-sambut-turis-asing
Di hari pertama uji coba, petugas gabungan hanya menggelar sosialisasi tanpa memutarbalikkan kendaraan yang melintas.
Uji coba ganjil-genap kawasan Pantai Sanur diberlakukan mulai pukul setengah 07:00 hingga setengah 10:00, sementara di sore hari berlaku mulai pukul 15:00 hingga pukul 18:00, uji coba ini akan diberlakukan selama satu pekan untuk kemudian dievaluasi.
Aturan ganjil-genap juga diujicobakan di daerah tujuan wisata lainnya, salah satunya di Pantai Kuta Kabupaten Badung, Bali.
Meski masih sebatas uji coba warga khususnya yang bekerja di sektor pariwisata mengeluhkan aturan ini.
Uji coba ganjil genap untuk sementara berlaku selama 3 jam di pagi hari dan 3 jam di sore hari, aturan ini berlaku semua kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.
Menurut rencana, Bali dalam waktu dekat akan kembali menerima turis dari mancanegara.
Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardana menyebutkan, berbagai persiapan yang sudah dilakukan di antaranya memastikan mereka yang masuk ke Bali terbebas dari covid-19.
Selama pandemi, Bali yang merupakan surga destinasi wisata andalan tanah air pun terpuruk.
Dengan menurunnya jumlah kasus covid-19 dalam beberapa waktu terakhir menjadi pintu masuk dibukanya kembali pariwisata Bali.
Namun yang terpenting adalah masyarakat jangan sampai lemah dalam menjalankan protokol kesehatan ketat karena pandemi ini masih ada di sekitar kita.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215599/pemprov-bali-mulai-uji-coba-pemberlakuan-ganjil-genap-di-ruas-jalan-objek-wisata