Ahli psikologi forensic Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahwa pada kasus penodaan agama sudah penuh kesungguhan dan keseriusan hati dan penganiayaan dilakukan didalam ruangan didalam tempat yang semestinya aman. Peristiwa tersebut menjadi ironis karena penahanan dilakukan untuk menudukung proses hukum bisa berjalan dengan lancar namun penahanan mengakibatkan cedera sehingga mempersulit proses hukum itu sendiri.
Ironis, Kasus Kece Vs Bonaparte Harus Dibincangkan Serius