SIDOARJO, KOMPAS.TV - Seorang ibu berinisial IAN warga Perum Kebonagung, Kecamatan Sukodono, pada Kamis (23/9/2021) pagi terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian polsek setempat lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membuang sang buah hati yang baru ia lahirkan dirumahnya sendiri tanpa bantuan medis dari bidan ataupun dokter.
Ia membuang bayi perempuan dengan berat 3,1 kilogram ke dalam bak di pinggir sumur tepat di belakang rumahnya itu. Lantaran IAN tak ingin diketahui kedua orang tuanya bahwa selama ini dirinya mengandung dan melahirkan dari hasil hubungan diluar nikah dengan seorang pria tak bertanggung jawab yang kini melarikan diri.
Baca Juga Temuan Bayi Terbungkus Jaket di Jembatan, Polisi Cari Pelaku Pembuang Bayi di https://www.kompas.tv/article/198426/temuan-bayi-terbungkus-jaket-di-jembatan-polisi-cari-pelaku-pembuang-bayi
Keputusan untuk membuang anaknya tersebut di dekat sumur rumahnya itu, dengan harapan agar kedua orang tuanya segera mendapatkan sang buah hati dan mau untuk mengadopsi anak temuannya yang tak lain merupakan cucu kedua orang tuanya sendiri agar sang ibu tetap bisa bersama sang buah hatinya dengan status adik tiri.
Namun sayang, keputusan sang ibu untuk membuang bayi tersebut tidak berjalan sesuai rencana karena sang ayah dan ibunya melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke aparat kepolisian.
Kini, sang buah hati berada di puskesmas setempat dan dalam pengawasan dinas sosial. Aparat kepolisian sendiri kini tengah intensif melakukan pemeriksaan kepada pelaku pembuang bayi.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214738/lahirkan-anak-di-luar-nikah-ibu-ini-pura-pura-buang-anak-agar-diadopsi-orang-tuanya