KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pemalsuan uang dan peredarannya di sejumlah wilayah tanah air.
Modus para pelaku adalah menukar uang palsu di pasar tradisional atau mengiming-imingi korban dengan penggandaan uang.
Sejak Agustus lalu ada empat kasus pemalsuan uang dan peredarannya di Jabodetabek.
Para pelaku dikenal sebagai jaringan Bogor, Jawa Barat dan jaringan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Baca Juga Polisi Ungkap Jaringan Tindak Pidana Uang Palsu Pecahan Rupiah dan Dolar Amerika di https://www.kompas.tv/article/214706/polisi-ungkap-jaringan-tindak-pidana-uang-palsu-pecahan-rupiah-dan-dolar-amerika
20 tersangka kasus pemalsuan uang dan peredarannya ditangkap dengan bukti uang palsu dan peralatan untuk membuatnya.
Total uang palsu yang disita dari empat kasus uang palsu dan peredarannya mencapai 138 gepok pecahan rupiah.
Baca Juga Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang Kasus Red Notice Djoko Tjandra di https://www.kompas.tv/article/214494/bareskrim-tetapkan-irjen-napoleon-bonaparte-tersangka-pencucian-uang-kasus-red-notice-djoko-tjandra
Peredarannya terjadi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang sedangkan lokasi pembuatannya ada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214726/polisi-tangkap-20-tersangka-kasus-sindikat-pemalsuan-uang