MEDAN, KOMPAS.TV - Polsek Patumbak, Kota Medan, Sumatera Utara, menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap berpura-pura menolong korban kecelakaan ketika beraksi.
Dua pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Patumbak usai mencuri sepeda motor korbannya di seputaran persimpangan Terminal Amplas Kota Medan.
Salah satu pelaku biasanya selalu berada di lokasi kejadian untuk menunggu pengendara sepeda motor yang kecelakaan.
Lokasi kejadian memang dikenal rawan akan kecelakaan karena meskipun merupakan persimpangan, tidak terdapat lampu merah di persimpangan tersebut.
Setiap terjadi kecelakaan, pelaku biasanya berpura - pura menolong korban, namun kemudian membawa kabur sepeda motor korban ketika korbannya lengah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini terancam pasal tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214721/pencurian-motor-modusnya-bantu-korban-kecelakaan