PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat utama Pemkab Probolinggo Jawa Timur. Pemeriksaan terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin.
Sejumlah pejabat utama Pemkab Probolinggo yang diperiksa KPK diantaranya adalah Sekretaris Daerah, Soeparwiyono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Suryanto; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Hudan Syarifuddin.
Mereka diperiksa di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota selama 10 jam, pada Selasa siang (21/09). Pemeriksaan mantan anak buah Puput Tantriana Sari ini berkaitan dengan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, salah satunya jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).
Baca Juga Sempat Diterpa Kasus Jual Beli Jabatan, 252 PJ Kepala Desa di Probolinggo Dilantik di https://www.kompas.tv/article/210620/sempat-diterpa-kasus-jual-beli-jabatan-252-pj-kepala-desa-di-probolinggo-dilantik
Usai diperiksa pada pukul 21.00 WIB, 3 orang tersebut terburu-buru meninggalkan Polres Probolinggo Kota guna menghindari awak media. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti yang tersimpan dalam 2 koper besar.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin, serta 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat Kepala Desa pada awal September 2021 lalu.
#JualBeliJabatan #PemkabProbolinggo #SekretarisDaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214659/kpk-periksa-sekda-dan-kepala-opd-terkait-jual-beli-jabatan