BALI, KOMPAS.TV - Bali rencananya akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan menuju tempat wisata. Uji coba penerapan sistem ini akan dilakukan pada 25 September 2021 mendatang di ruas jalan menuju Pantai Sanur dan Pantai Kuta, Badung, Bali.
Baca Juga Cek Isi Aturan Perjalanan Domestik dan Tempat Wisata di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali di https://www.kompas.tv/article/213945/cek-isi-aturan-perjalanan-domestik-dan-tempat-wisata-di-masa-perpanjangan-ppkm-jawa-bali
Aturan ini diterapkan khusus bagi kendaraan berplat hitam. Penerapan kebijakan ini akan dilakukan pada akhir pekan, hari libur nasional dan hari libur fluktuatif. Sistem ini berlaku pada pukul 06:30-09:30 WITA dan 15:00-18:00 WITA.
Selain penerapan sistem ganjil genap, protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat di lokasi wisata. Di antaranya pembatasan 50% pengunjung dari kapasitas tempat wisata dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area wisata.
Video editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/214207/bali-terapkan-ganjil-genap-mau-ke-pantai-pakai-kendaraan-bermotor-harus-sesuai-tanggal