MEDAN, KOMPAS.TV - Selain dugaan penganiayaan, dalam video viral disampaikan adanya pungli jutaan rupiah di Lapas Kelas I Medan.
Terkait tudingan tersebut, pihak Lapas Kelas I Medan membantah hal tersebut.
Konfirmasi bantahan tersebut disampaikan oleh Kalapas Kelas I Medan Erwedi Suprayitno.
Erwedi menyampaikan, bahwa tidak ada pungutan uang hingga puluhan juta rupiah untuk proses pemindahan.
Erwedi memastikan bahwa korban berada di ruang tahanan khusus bagi napi pindahan, high risk, dan napi yang melakukan pelanggaran.
Sehingga tidak mungkin petugas meminta uang atau melakukan pungli di sel tersebut.
Saat ini, Lapas Tanjung Gusta Medan masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait petugas yang diduga melakukan penganiayaan.
Sebelumnya, viral di media sosial video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh petugas jaga Lapas Kelas I Medan terhadap seorang warga binaan.
Korban merupakan warga binaan kasus narkoba dan telah menjalani hukuman 7 tahun dari 14 tahun penjara. (*)
#lapas #tanjunggusta #lapaskelas1medan #penganiayaannapi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213941/kalapas-kelas-i-tanjung-gusta-medan-bantah-pungli-hingga-puluhan-juta-rupiah