JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (21/09) hari ini.
Selain Anies, Ketua DPRD Prasetyo Edi juga ikut dipanggil. Anies Baswedan dan Prasetyo Edi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka YRC.
Sebelum memasuki gedung Merah Putih KPK, Anies sempat diwawancarai oleh wartawan terkait panggilan terhadap dirinya tersebut.
Baca Juga Anies Hadir Diperiksa Kasus Munjul: Saya Berharap Bisa Bantu Tugas KPK di https://www.kompas.tv/article/213789/anies-hadir-diperiksa-kasus-munjul-saya-berharap-bisa-bantu-tugas-kpk
Anies mengungkapkan bahwa selaku masyarakat yang mendukung pemerintahan agar berjalan dengan baik, maka ia memenuhi panggilan tersebut. Ia berharap agar keterangan yang ia berikan dapat membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
Video Editor: Mukhammad Rengga Rinasti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213793/penuhi-panggilan-kpk-ini-kata-anies-baswedan