DPR Minta Bareskrim Polri Bersikap Profesional dan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

2021-09-21 309

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik hari ini memeriksa 7 orang, empat di antaranya adalah penjaga tahanan Bareskrim Polri.

Pemeriksan ini mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Rutan Bareskrim.

Ini adalah foto tersangka penodaan Agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece setelah mendapat penganiayaan dari Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga Mabes Polri: Ada Peran Ketua RT di Balik Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon di https://www.kompas.tv/article/213719/mabes-polri-ada-peran-ketua-rt-di-balik-penganiayaan-muhammad-kece-oleh-irjen-napoleon

Wajah muhammad kece terlihat babak belur dan terluka.

Terlihat Muhammad Kece mengalami luka lebam di bagian sekitar wajah.

Foto ini beredar luas di media sosial.

Irjen Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya mengaku telah menganiaya Muhammad Kece.

Motifnya adalah tak terima agama islam dihina oleh Muhammad Kece.

Napoleon juga menilai konten yang disebarkan Muhammad Kece di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al-quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia". kata Irjen Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya.

Sementara itu, DPR meminta kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte bisa diusut tuntas.

Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri bisa profesional dalam penyelidiki kasus ini.

Sementara pengacara Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, dalam dialog di Kompas Petang menyatakan apa yang dilakukan kliennya merupakan cerminan marahnya warga atas perbuatan Muhammad Kece.

Oleh Kompolnas, polisi pun diminta untuk memperbaiki sistem pengawasan, agar kejadian ini tak terulang lagi di kemudian hari.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213749/dpr-minta-bareskrim-polri-bersikap-profesional-dan-usut-tuntas-kasus-penganiayaan-muhammad-kece