KOMPAS.TV - Hakim yang pernah menangani perkara yang melibatkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Dwiarso Budi Santiarto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim agung.
Dwiarso Budi Santiarto merupakan salah satu calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan oleh Komisi III DPR.
Dwiarso merupakan satu dari dua nama yang pernah menjadi majelis hakim kasus sidang penodaan agama terhadap Ahok.
Salah satu pertanyaan disampaikan Anggota Komis III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa pada Dwiarso, soal independensi sebagai seorang hakim dalam menangani sejumlah kasus termasuk yang menjadi perhatian publik.
Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto merupakan hakim ketua sidang kasus penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
Baca Juga Wuih, Film Indonesia Susi Susanti dan Ahok Lolos Festival Film Beijing di https://www.kompas.tv/article/212456/wuih-film-indonesia-susi-susanti-dan-ahok-lolos-festival-film-beijing
Satu hakim lain yang menjadi anggota majelis sidang kasus Ahok adalah Jupriyadi juga mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Saat sidang vonis pada Mei 2017 lalu, hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ahok.
Kasus ini berawal dari pernyataan Ahok soal Surat Almaidah saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213659/hakim-sidang-kasus-ahok-ikuti-seleksi-hakim-agung