Terlilit Utang Pinjaman Online, Pemuda Di Blitar Nekat Kuras ATM Rekannya

2021-09-20 80

BLITAR, KOMPAS.TV - Video CCTV ini memperlihatkan aksi Angga Permana, saat mencuri dan menguras isi ATM miliknya rekanya di sebuah mesin anjungan tunai mandiri di SPBU Kebon Rojo Kota Blitar. Pelaku yang mengetahui nomor pin ATM korban dengan tenang melakukan penarikan uang beberapa kali, sejumlah 20 juta rupiah.

Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah korban menerima notifikasi penarikan uang di aplikasi mobile bankingnya. Mendapati hal itu, kemudian korban melaporkan transaksi tersebut ke pihak bank dan polisi.

Berbekal CCTV di mesin ATM, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku yang tidak lain adalah rekan korban. Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri dan menguras habis isi tabungan rekannya, karena terlilit hutang pinjaman online.

Modus pelaku adalah mencuri kartu atm, saat korban sedang mandi. Sedangkan untuk nomor pin ATM, pelaku terlebih dahulu tahu setelah sebelumnya korban meminta tolong untuk melakukan penarikan uang.

Kini pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#Blitar #Pinjamanonline #pinjol #Kriminal #Polresblitar #Beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213629/terlilit-utang-pinjaman-online-pemuda-di-blitar-nekat-kuras-atm-rekannya