Kepolisian menetapkan tiga tersangka kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Ketiga tersangka itu merupakan petugas lapas berinisial RU, S, dan Y.
Sebelum gelar perkara pada Senin (20/9) pagi ini, polisi telah memeriksa 53 saksi. Penyidik menggali keterangan dari saksi ahli hingga saksi fakta. Selain itu, polisi memeriksa bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sumber: YouTube Polda Metro Jaya
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Tetapkan 3 Sipir sebagai Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang