JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta besaran iuran BPJS Kesehatan tak asal ditetapkan, karena harus bisa menjamin pelayanan optimal pada masyarakat dan keberlangsungan operasi BPJS Kesehatan.
Baca Juga DJSN Harap Pembahasan BPJS Satu Kelas dapat Terlaksana Tahun Ini di https://www.kompas.tv/article/213290/djsn-harap-pembahasan-bpjs-satu-kelas-dapat-terlaksana-tahun-ini
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyambut baik rencana penetapah biaya BPJS Kesehatan satu kelas, karena nantinya tidak akan ada perbedaan si kaya dan si miskin, dalam pelayanan kesehatan dasar yang dibutuhkan setiap orang.
Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, memastikan segera menyelesaikan kajian kebutuhan kesehatan dan rawat inap kelas standar tahun ini.
Pihak DJSN berharap, awal tahun 2022 kajian itu sudah bisa diuji coba penerapannya.
Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI menjelaskan, kajian yang dimaksud adalah, mengenai kriteria kebijakan rawat inap, penyesuaian tarif kelas standar, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, dan mekanisme pembiayaannya.
Dalam pelaksanaan kelas standar nantinya, pemerintah ingin mengajak kerja sama asuransi swasta untuk berbagi keuntungan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213387/sambut-baik-wacana-bpjs-standar-satu-kelas-pengamat-semuanya-harus-sama