DJSN Targetkan Uji Coba Penerapan BPJS Satu Kelas Standar di Awal Tahun 2022

2021-09-20 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, memastikan segera menyelesaikan kajian kebutuhan kesehatan dan rawat inap kelas standar tahun ini.

Pihak DJSN berharap, awal tahun 2022 kajian itu sudah bisa diuji coba penerapannya.

Baca Juga DJSN Harap Pembahasan BPJS Satu Kelas dapat Terlaksana Tahun Ini di https://www.kompas.tv/article/213290/djsn-harap-pembahasan-bpjs-satu-kelas-dapat-terlaksana-tahun-ini

Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI menjelaskan, kajian yang dimaksud adalah, mengenai kriteria kebijakan rawat inap, penyesuaian tarif kelas standar, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, dan mekanisme pembiayaannya.

Baca Juga Juru Parkir Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan, Biaya Ditanggung Pemerintah di https://www.kompas.tv/article/212784/juru-parkir-diikutsertakan-bpjs-ketenagakerjaan-biaya-ditanggung-pemerintah

Dalam pelaksanaan kelas standar nantinya, pemerintah ingin mengajak kerja sama asuransi swasta untuk berbagi keuntungan.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta besaran iuran BPJS Kesehatan tak asal ditetapkan, karena harus bisa menjamin pelayanan optimal pada masyarakat dan keberlangsungan operasi BPJS Kesehatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213386/djsn-targetkan-uji-coba-penerapan-bpjs-satu-kelas-standar-di-awal-tahun-2022