Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Oknum ASN Pangkalpinang Ditangkap Polisi

2021-09-19 201

KOMPAS.TV - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) bersama dua rekannya ditangkap polisi lantaran terlibat jaringan pengedar narkoba.

Dari tangan para tersangka polisi menemukan paket ganja kering seberat setengah kilogram yang telah siap edar.

Baca Juga Wapres Beberkan, Banyak Warga Yang Menyalahgunakan Narkoba Selama Pandemi Gara-Gara Ini!! di https://www.kompas.tv/article/212444/wapres-beberkan-banyak-warga-yang-menyalahgunakan-narkoba-selama-pandemi-gara-gara-ini

Petugas meringkus tiga orang terlibat peredaran narkoba, salah satunya merupakan seorang ASN berinisial IM yang berdinas di salah satu kantor kelurahan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka ditangkap di 2 tempat berbeda IM diringkus di sebuah warung kopi di pangkalpinang bersama pelaku berinisial GI.

Dari ke duanya polisi mengamankan puluhan paket ganja siap edar, polisi juga menemukan paket ganja lainnya saat menggeledah rumah ke dua tersangka tersebut.

Setelah melakukan pengembangan polisi turut mengamankan satu orang pelaku lainnya serta barang bukti ganja yang disimpannya dalam kotak kamera.

Dari ketiga pelaku, total petugas mengamankan barang bukti ganja seberat setengah kilogram.

Untuk penyidikan lebih lanjut ke tiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pangkalpinang, untuk mempertanghungjawabkan perbuatannnya mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213247/terlibat-jaringan-pengedar-narkoba-oknum-asn-pangkalpinang-ditangkap-polisi