KPK Sita Rp 345 Juta Uang Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Kalimantan Selatan

2021-09-17 1

KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Ada tiga orang yang setelah diperiksa langsung ditahan.

Setelah dibawa ke kantor KPK, ketiga orang yang ditangkap langsung diperiksa lalu ditahan pada Jumat (17/9/2021) dini hari.

Mereka terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK.

Ada empat orang yang sebelumnya ditangkap pada Rabu (15/9/2021) malam di rumah masing-masing.

Dalam penangkapan, KPK menyita uang sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai.

Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai proyek di dua tempat senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya pada Rabu malam, KPK menangkap tangan sejumlah pihak di wilayah Kalimantan Selatan.

Salah satu yang ditangkap adalah pejabat Dinas PU Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Pada Kamis pagi, kantor Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara provinsi Kalimantan Selatan disegel KPK. Saat penangkapan, KPK dibantu oleh polisi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212610/kpk-sita-rp-345-juta-uang-suap-pengadaan-barang-dan-jasa-di-kalimantan-selatan