Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharuskan mengalokasikan anggaran untuk membayar uang komitmen Formula E selama lima tahun berturut-turut. Tidak tanggung-tanggung, Pemprov DKI Jakarta harus menganggarkan 122,102 juta Poundsterling atau setara Rp2,4 triliun selama lima tahun. Jika tidak membayar, Pemprov DKI bisa digugat ke arbitrase atau pengadilan internasional di Singapura bila tak memenuhi aturan itu. Lalu bagaimana menurut pengamat mengenai hal tersebut?
Simak obrolan menariknya selengkapnya dalam #MedcomHariIni bersama Pengamat Motorsport, Arief "Kumis" Kurniawan dan Jurnalis Medcom.id, Achmad Firdaus @achtungdawz di instagram Medcom.id
Pemprov DKI Terancam Digugat Soal Formula E, Pengamat: Itu Bisa Diabaikan