Merasa Jadi Korban, Vicky Prasetyo Ajukan Banding
2021-09-16
25
VIVA – Pada 9 September 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman kepada Vicky Prasetyo selama 4 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga.