KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakanm, lebih dari 50 persen isi lapas dihuni narapidana kasus narkoba.
Oleh sebab itu Yasonna mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan penyusunan revisi Undang-Undang tentang narkotika.
Dalam rapat kerja dengan baleg DPR dan DPD RI hari rabu (15/09) yasonna menyebut jumlah napi narkoba dalam lapas sangat mendominasi.
Atas dasar permasalahan itu Yasonna sepakat bahwa revisi undang-undang tentang narkoba harus segera dilakukan.
Baca Juga Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Wamenkumham Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di https://www.kompas.tv/article/211874/isak-tangis-keluarga-pecah-saat-wamenkumham-serahkan-jenazah-korban-kebakaran-lapas-tangerang
Wacana revisi UU narkoba ini telah dibicarakan dengan menko polhukam hingga Presiden Joko Widodo.
Polda Metro Jaya pemeriksaan saksi-saksi dan uji forensik terhadap barang bukti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartanto dan sejumlah pejabat di ruang lingkup lapas juga turut diperiksa sebagai saksi terkait tugas serta fungsinya di Lapas Kelas I Tangerang.
Jika pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti dirasa cukup, langkah selanjutnya adalah menentukan tersangka dalam gelar perkara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212180/menkumham-sebut-lebih-dari-50-persen-lapas-dihuni-narapidana-kasus-narkoba