Makam Dibongkar, Warga Tuntut Ganti Rugi

2021-09-14 13

MANADO, KOMPAS.TV- 19 makam keluarga Baginda di lokasi Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken diduga dibongkar tanpa persetujuan keluarga, dalam proyek Boulevard 2. Pihak ahli waris keluarga mengaku hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak pelaksana proyek.

Seperti inilah kondisi makam keluarga Asnat Baginda, yang terletak di lokasi Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken. Makam keluarga yang dulunya memiliki 19 makam ini, berada dalam kondisi rata dengan tanah setelah dilakukan pembersihan oleh pihak pelaksana proyek Boulevard 2 di lokasi Batusaiki Kelurahan Molas.

Pihak keluarga mengaku bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak pelaksana proyek, bahwa akan dilakukan pembersihan dan pengangkatan jenasah di kuburan keluarga ini kepada pihak keluarga Baginda.

Menurut Asnat Baginda, sebagai ahli waris pihak keluarga pemilik pekuburan, setelah kuburan di bersihkan, pihak keluarga berusaha menghubungi dinas terkait dan pihak balai jalan dan telah terjadi beberapa kali pertemuan untuk mencari jalan keluar atas masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu.

sementara itu, Windu Notohadisetyo PPK Balai Jalan yang menangani proyek Boulevard 2 mengatakan, bahwa pekerjaan pembebasan lahan adalah kewewenangan dari Dinas Perkimtan, lalu dilanjutkan ke Balai Jalan.

Pihak Dinas Perkimtan Propinsi Sulawesi Utara masih belum bisa memberi keterangan mengenai permasalahan ini. Pihak keluarga Baginda sebelumnya telah melaporkan permasalahan ini ke Polda Sulut Medio 2020 lalu, namun pada April 2021 Polda Sulut menerbitkan surat SP2HP atas kasus pembongkaran makam in.

#kompastvmanado #pembongkaranmakam #balaijalan

Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211685/makam-dibongkar-warga-tuntut-ganti-rugi