JEMBER, KOMPAS.TV - Belasan warga dan nelayan Desa Kepanjen mengadu ke Bupati dan Wakil Bupati Jember Jawa Timur. Mereka mengadu maraknya tambak udang ilegal tanpa pengolahan limbah yang memicu pencemaran lingkungan di tepi pantai.
Bupati dan Wakil Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman menerima aduan dan keluhan warga serta nelayan di aula Pendopo Wahyawibawagraha, pada Sabtu (11/9/2021).
Warga dan nelayan mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan, yang disebabkan tambak udang di pesisir pantai selatan, tepatnya di Desa Kepanjen Kecamatan Kencong.
Baca Juga Jangan Campur Limbah Masker dengan Sampah Rumah Tangga! di https://www.kompas.tv/article/211195/jangan-campur-limbah-masker-dengan-sampah-rumah-tangga
Salah satu perwakilan warga, Setiyo Ramires mengatakna bahwa keberadaan tambak udang yang masif itu diduga ilegal dan tidak dilengkapi pengolahan limbah yang standar, sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan.
Limbah pembuangan tambak udang mencemari aliran irigasi persawahan dan merusak ekosistem ikan serta tanaman pesisir pantai.
Usai menerima aduan masyarakat, Bupati Jember Hendy Siswanto akan memanggil dan memeriksa perizinan pendirian tambak udang, termasuk pengolahan limbah tambak udang di pesisir pantai selatan Jember.
Jika terbukti tidak berizin dan tidak dilengkapi alat pengolahan limbah, maka akan dicabut izin pendirian tambak udangnya.
#TambakUdang #LimbahTambakUdang #PantaiSelatan #Jember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211449/pantai-tercemar-limbah-tambak-udang-warga-mengadu-ke-bupati