BATU, KOMPAS.TV-Tempat wisata Jatim Park II Kota Batu mulai dibuka, Sabtu (11/09/2021).
Jatim Park II menjadi salah satu dari 20 tempat wisata yang direkomendasikan untuk buka.
Beroperasinya kembali tempat wisata ini menerapkan sejumlah persyaratan.
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, pengunjung wajib sudah divaksin minimal dosis pertama, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian untuk anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk tempat wisata.
Terakhir kapasitas tempat wisata maksimal 20-30 persen pengunjung atau maksimal 1.000 orang.
"Ada batasan usia, anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk. Tadi banyak keluarga yang datang, tidak jadi masuk karena memang sesuai persyaratan tidak boleh. Kami sedang mengupayakan ada area play ground agar anak-anak bisa bermain selama orang tua berwisata" kata General Manager Jatim Park II Agus Mulyanto.
Salah satu warga, Hendra, mengaku sedikit kecewa gagal berwisata karena anak dan ibunya tidak bisa masuk.
"Iya gak papa, kami mematuhi peraturan, meski sedikit kecewa karena saya merasa pemberitahuan kurang, saya tinggal di Malang, tapi saya tidak tahu jika anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dan yang belum vaksin tidak diperkenankan masuk" ungkapnya.
Setelah kembali beroperasi, pihak tempat wisata juga akan melakukan evaluasi.
Diharap dengan dibukanya kembali sektor pariwisata bisa menggerakan kembali roda perekonomian.
#wisatabuka #wisatabatu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211233/tempat-wisata-mulai-dibuka-sejumlah-persyaratan-diberlakukan