JAKARTA, KOMPAS.TV - Video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat viral di media sosial. Diduga penjualan daging anjing ini telah terjadi sejak 6 tahun lalu.
Video ini direkam oleh Animal Defenders Indonesia dan diunggah kedalam akun Instagram mereka @animaldefendersindo.
Baca Juga Berisiko Rabies, Gibran dan Ridwan Kamil Didorong Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing di https://www.kompas.tv/article/166468/berisiko-rabies-gibran-dan-ridwan-kamil-didorong-tindak-tegas-perdagangan-daging-anjing
Dalam video yang viral, Animal Defenders Indonesia atau ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai penjualan daging anjing di Pasar Jaya Senen.
Menurut Animal Defenders Indonesia, satu lapak yang menjual daging anjing mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari dan sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.
Atas kejadian ini dalam akun instagramnya Animal Defenders Indonesia mengaku telah melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya.
PD Pasar Jaya membenarkan adanya pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat yang menjual daging anjing.
PD Pasar Jaya menyebut, pedagang daging anjing itu berada di blok tiga.
Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza menegaskan, penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan PD Pasar Jaya.
Perum Pasar Jaya berjanji kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210856/daging-anjing-dijual-di-pasar-senen-animal-defenders-indonesia-layangkan-somasi-ke-pd-pasar-jaya