JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menegaskan sikap politik Presiden Jokowi yang menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan.
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama," tutur Fadjroel.
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," lanjutnya.
Baca Juga Jokowi Sadar Tak Bisa 3 Periode karena Bukan Ketum Parpol: Bisa Kena Marah Saya di https://www.kompas.tv/article/207865/jokowi-sadar-tak-bisa-3-periode-karena-bukan-ketum-parpol-bisa-kena-marah-saya
Presiden juga tidak akan mencampuri wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
"Presiden Joko Widodo memahami bahwa amendemen Undang-undang Dasar 1945 adalah domain dari Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujar Fadjroel.
Baca Juga Pengamat Duga Ada yang Mensponsori Skenario Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi 3 Periode di https://www.kompas.tv/article/208641/pengamat-duga-ada-yang-mensponsori-skenario-perpanjangan-masa-jabatan-jokowi-3-periode
Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi setia terhadap konstitusi khususnya Pasal 7 UUD 45 yang menyebut presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Sikap politik Presiden Joko Widodo berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi undang-undang Dasar 1945 dan amanat reformasi 1998," kata Fadjroel.
Fadjroel menekankan, Presiden Jokowi juga meminta amanat reformasi dan demokrasi itu harus dijaga bersama semua pihak.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210677/jubir-presiden-jokowi-menolak-wacana-presiden-3-periode