KOMPAS.TV - Sertifikat vaksinasi resmi menjadi syarat bagi penumpang KRL Jabodetabek sejak Sabtu kemarin. Pemprov DKI Jakarta meminta warga segera mengikuti vaksinasi.
Hingga Sabtu kemarin, tercatat ada 10 juta lebih warga DKI Jakarta termasuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta telah mengikuti vaksinasi dosis pertama di Jakarta.
Pemprov DKI terus menjemput bola dengan membuka sentra vaksinasi untuk mencapai target 11 juta warga.
Baca Juga Penumpang KRL Kini Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi di https://www.kompas.tv/article/210582/penumpang-krl-kini-wajib-tunjukan-sertifikat-vaksin-di-aplikasi-peduli-lindungi
Selain mengimbau warga segera mengikuti vaksinasi, Pemprov juga telah memastikan kesiapan stok vaksin di Jakarta.
Terlebih, vaksinasi menjadi syarat bagi penumpang KRL Jabodetabek.
Sebelumnya, per Sabtu kemarin, PT KAI Commuter mewajibkan pengguna KRL menunjukan sertifikat vaksinasi.
Hal ini menjadi syarat perjalanan pengguna KRL selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Sertifikat vaksinasi diberlakukan untuk mengganti surat tanda registrasi pekerja atau STRP bagi pengguna KRL.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210748/resmi-sertifikat-vaksinasi-jadi-syarat-penumpang-krl