SUKABUMIUPDATE.COM - Longsor yang terjadi pada Sabtu (11/9/2021) menyebabkan tiga rumah di Rumpin Bogor rusak berat, sedangkan 16 lainnya mengalami retak.
.
Tiga rumah rusak berat dan 16 rumah retak akibat longsor itu terjadi di Kampung Ciater, Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
.
Kasie Kedaruratan Bencana BPBD Kabupaten Bogor Adam Hamdani mengatakan, saat ini warga yang berada tidak jauh dari titik longsor dan retakan tanah sudah dievakuasi ke rumah kerabat dan saudaranya. Guna menghindari longsor lagi.
.
Dijelaskan Adam, dalam skala kecil pergerakan tanah masih terus terjadi. Pihaknya sudah memasang garis pembatas supaya warga tidak mendekat.
.
“Ada 16 rumah yang terdampak dan 3 rumah ambruk tergerus longsor, selain itu juga jalan penghubung antara Kecamatan amblas sedalam kurang lebih 30 meter,” kata Adam.
.
Salah seorang pemilik rumah yang tertimpa longsor Amah (45), menjelaskan jika rumahnya nyaris rata dengan tanah. Beruntung, sebagian barang masih bisa ia selamatkan dari reruntuhan.
.
“Rumah saya hancur beruntung barang-barang sudah dipindahkan, dan anak anak saya sudah mengungsi ke rumah sodara,” kata Amah kepada wartawan.
.
Amah mengatakan saat ini warga khawatir dan takut karena Pergerakan tanah masih sering dirasakan.
.
“Warga pada ngungsi semua. Rumah dikosongkan karena masih sering terjadi pergerakan tanah,” katanya.
.
Hal serupa diungkapkan Jaenal rumah yang ditempati itu beserta alat alat bengkel hilang tergerus longsor pada Jumat sore 10 September 2021.
.
“Sudah gak ada kalau rumah saya ilang alat alat bengkel dan perabotan rumah gak terselamatkan,” katanya.
.
Sementara itu dampak longsor diduga akibat aktivitas proyek galian tambang dari perusahaan swasta.
.
Sebelumnya longsor juga pernah terjadi pada 3 Agustus 2021. Saat meninjau lokasi Bupati Bogor Ade Yasin meminta perusahaan bertanggung jawab.
.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Pergerakan tanah dan longsor di Kampung Ciater, Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
.
Sumber Suara.com
Video Editor: Matar H.A