Satu jenazah korban insiden kebakaran Lapas Tangerang yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI RS Polri hari ini diserahkan ke pihak keluarga. Selain penyerahan jenazah, turut dilakukan penyerahan bantuan santunan uang duka senilai Rp30 juta dan Rp6 juta untuk keperluan pemakaman.
Jenazah yang berhasil diidentifikasi pada tanggal 9 September kemarin atas nama Rudi bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun. Sementara itu, pihak DVI RS Polri masih terus berupaya untuk melakukan identifikasi kepada 40 jenazah korban lainnya. Tercatat sebanyak 35 anggota keluarga telah didata dan ada sebanyak 31 sampel DNA dari keluarga telah terkumpul untuk keperluan identifikasi.
Sementara itu adik korban mewakili keluarga yang turut hadir menerima jenazah mengapresiasi atas upaya identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI serta berterima kasih atas santunan yang diberikan. Rencananya jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Kawasan Karawaci Tangerang, Banten.
Satu Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi Diserahkan ke Keluarga