KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Suap Bupati Probolinggo

2021-09-09 35

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9).

Sebelumnya, 17 tersangka yang merupakan pemberi suap kasus tersebut sebelumnya telah diperiksa di Polres Probolinggo, Jumat (3/9).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah 2 rumah milik anak tiri Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari. Penggeledahan itu diduga kuat terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat sang Bupati dan suaminya.

Penyidik KPK menggeledah rumah Zulmi Noor Hasani, yang berada di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (4/9/2021).

Zulmi Noor Hasani merupakan anak tiri Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari atau anak kandung Hasan Aminudin dengan istri terdahulu.

Zulmi inilah yang digadang-gadang Hasan sebagai calon bupati untuk menggantikan istrinya pada pilkada 2023.

Penyidik juga menggeledah rumah Dini Rahmawati, anak kedua Hasan atau adik kandung Zulmi. Jarak antara kedua rumah itu berdekatan dan hanya dipisah pagar tembok.

Penggeledahan itu tak lepas dari pengembangan penyelidikan kasus hukum yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Anggota DPR RI, Hasan Aminudin.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209866/kpk-periksa-17-tersangka-kasus-suap-bupati-probolinggo