Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Manajemen Kedaruratan Harus Dievaluasi

2021-09-09 495

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kobaran api membakar Blok C Lapas Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin.

Akibat kebakaran itu, 41 warga binaan tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara puluhan lainnnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban tewas dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Sementara korban luka hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Usai kejadian itu, Tim Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara. Dugaan sementara kebakaran akibat korsleting listrik.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau lokasi kebakaran.

Menurutnya, lapas Tangerang hingga kini belum dibenahi sejak berdiri 42 tahun lalu. Lapas juga dalam kondisi over kapasitas.

Tragedi kebakaran itu membuat duka mendalam bagi keluarga korban. Salah satu keluarga kkorban histeris saat mendatangi instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kebakaran lapas itu bukan kali ini saja terjadi. Pemerintah diharapkan ada solusi untuk mencegah agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Sehingga tak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sistem di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia?

Simak dialognya bersama Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, dan Menkumham 2004-2007 Hamid Awaluddin.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209732/tragedi-kebakaran-lapas-tangerang-manajemen-kedaruratan-harus-dievaluasi