Dalam Sebulan Polda Lampung Ungkap 99 Kasus C3

2021-09-09 180

LAMPUNG, KOMPAS.TV Terhitung dalam satu bulan terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Lampung beserta jajaran polres berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus C3, yakni Curat, Curas, dan Curanmor hingga tindak pembunuhan.

Hal ini disampaikan langsung pada Rabu (8/9) kemarin, saat konferensi pers oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Baca Juga Sembilan Bulan Buron, Pelaku Ranmor Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/208790/sembilan-bulan-buron-pelaku-ranmor-diringkus-polisi

Ia mengatakan bahwa terdapat dua kasus yang menonjol dan berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di Kalianda, Lampung Selatan dan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang nenek di kawasan Pasar Tugu Bandar Lampung.

"Sembilan kasus tindak pidana, yaitu curanmor 14 kasus, curat 58 kasus, curas 24 kasus, pembunuhan 2 kasus, senjata api rakitan 3 kasus dengan 153 orang tersangka," ujarnya.

Baca Juga Modus Kenalan di Medsos, Lima Tersangka Curas Diringkus di https://www.kompas.tv/article/204260/modus-kenalan-di-medsos-lima-tersangka-curas-diringkus

Selain itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan berbagai kasus yang terjadi di antaranya, 38 unit motor, 39 unit telepon genggam, 8 pucuk senjata api, 31 butir amunisi, dan 1 buah kunci T.

Para tersangka yang telah amankan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.

#poldalampung #ungkap #kasusc3

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209896/dalam-sebulan-polda-lampung-ungkap-99-kasus-c3

Free Traffic Exchange