Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam sidang pencemaran nama baik yang diperkarakan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
#VickyPrasetyo #KalinaOktarani
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2021/09/02/101730/pegawai-kpi-ngaku-dilecehkan-teman-kantor-anggota-dpr-tindak-tegas-pelaku-jika-terbukti
https://www.suara.com/news/2021/09/02/053133/laporan-ms-soal-pelecehan-di-kpi-pusat-tidak-ditanggapi-serius-polsek-gambir
Video Editor : Suciati
==========================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom