Baca Selengkapnya di http://www.tribunnews.com/video/view/259085/terbukti-bersalah-aniaya-mata-anaknya-demi-pesugihan-ayah-ibu-korban-terancam-10-tahun-penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun untuk melancarkan praktek pesugighan di Gowa, Sulawesi Selatan, kini terancam hukuman.
Para pelaku disebut terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dalam kasus ini pihak kepolisian menyebut juga telah memeriksa sejumlah saksi.